Kaum Yahudi Berang Atas Pelarangan 'SUNAT' Dipengadilan Jerman

2:18 PM



Sidang di pengadilan kota Cologne, Jerman melarang sunat karena dianggap membahayakan tubuh. Hakim yang memutuskan pelarangan tersebut mengatakan bahwa anak memiliki hak penuh atas apa yang akan ia lakukan terhadap tubuhnya, sementara orangtua tidak punya hak untuk mencampurinya. Kasus ini sampai pengadilan menyusul seorang bocah laki-laki mengalami pendarahan hebat dan dirawat di rumah sakit, beberapa hari setelah dibawa kedua orang tuanya ke dokter untuk disunat.

Menanggapi hal tersebut Kepala Komite Sentral Yahudi Jerman, Dieter Graumann, mengatakan, hal itu merupakan campur tangan negara dan mengubah privasi hak umat beragama buat menjalankan ibadah. "Sunat yang dilakukan kepada anak laki-laki merupakan bagian tak terpisahkan dalam ritual agama kaum Yahudi dan sudah dilakukan sejak berabad lalu," kata Dieter. (Agayabak/VoA)

You Might Also Like

0 comments

yuk.. tinggalkan komentar kamu disini.,

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images

Instagram

Subscribe