Selandia Baru: Pajak tinggi turunkan jumlah perokok dewasa
3:45 PM
Pemerintah Selandia Baru mengumumkan kenaikan 40 % pajak tembakau selama empat tahun ke depan. Harga disini sudah termasuk yang tertinggi di dunia dan pada tahun 2016 mereka akan berada di atas USD 20 rata-rata per paket, seperti yang dikutip di iol.co.za.
Para pejabat berharap pajak lebih tinggi dan pembatasan baru akan membawa bangsa dengan penduduk 4,4 juta tersebut dapat mendeklarasikan bersih asap rokok pada tahun 2025. Negara-negara lain telah memuji ide untuk "menyapih" rakyat mereka dari tembakau. Angka perokok di kalangan orang dewasa Selandia Baru telah turun sekitar 30 % pada tahun 1986, menjadi 20 % saat ini. Penjualan rokok telah menukik lebih tajam.
Seorang penduduk Selandia Baru, Hayley Mauriohooho, telah merokok selama 20 tahun. Ia mengatakan bahwa pajak yang lebih tinggi tidak akan menghentikannya. "Ini sangat konyol, kenapa pemerintah memikirkan hal seperti ini," katanya. "Mereka toh memiliki hal-hal besar yang perlu perhatian lebih."
Yayasan Kanker Selandia Baru bereaksi terhadap pengumuman pemerintah dengan mengirimkan siaran pers berjudul "Thumbs Up!" Di sisi lain, cabang perusahaan rokok British American Tobacco di Selandia Baru mengatakan bahwa kenaikan pajak akan memaksa konsumen untuk beralih ke pasar gelap.
Statistik perokok di negara Pasifik Selatan setara dengan negara-negara maju lainnya. Menurut sebuah studi tahun 2011 yang diadakan oleh WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia, sekitar 20 % orang dewasa di Selandia Baru merokok, 16 % di Amerika, 17 % di Australia, 23 % di Cina dan 27 % di Perancis.
Selandia Baru sudah menetapkan lebih dari 70 % pajak pada rokok, dibandingkan dengan 41 % di Cina, 45 % di Amerika, 64 % di Australia dan 80 % di Perancis, berdasarkan laporan AP.
Apa pendapat Anda tentang pemberlakuan pajak rokok yang lebih tinggi? (Agayabak/AP)
0 comments
yuk.. tinggalkan komentar kamu disini.,