Awas Pembiusan Saat Mudik, Kenali 5 Tips Menghindarinya

3:05 PM


Pembiusan adalah salah satu modus kejahatan yang populer selama musim mudik dan balik Lebaran. Pelaku umumnya mengincar pemudik yang menggunakan kendaraan umum terutama bus. Banyak cara pelaku membius sasarannya, lalu menguras seluruh harta benda milik korban yang tak sadarkan diri akibat terkena pengaruh obat bius.

Kebanyakan pembiusan bermula karena korban tidak menaruh curiga terhadap orang asing yang baru dikenalnya, karena berlaga baik dan menawarkan sesuatu minuman atau makanan. Atau menawarkan tisu basah yang sudah dibubuhi obat bius. Tapi beberapa kasus, ada pelaku yang nekat membius korbannya dengan menyemprotkan parfum yang ditawarkannya.

Dalam kondisi badan lemah, memang kewaspadaan menurun sehingga kurang peka dan hati-hati terhadap lingkungan sekitar. Tak pelak, pembiusan pun tak bisa dihindari, terlebih sejak dari awal pelaku sudah mengincar targetnya. Saat lengah itulah, kawanan pembius ini leluasa beraksi. Umumnya, pelaku kejahatan ini adalah orang-orang lama yang sebelumnya pernah terlibat kasus sejenis.

Ada 5 tips untuk terhindar dari pembiusan seperti diutarakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar. 
  1. Pemudik sebaiknya jangan lekas percaya kepada orang yang sama sekali belum dikenal. Dari beberapa kasus pembiusan, korban tidak menaruh curiga terhadap pemberian orang tak dikenal. Kalau perlu tolak secara halus.
  2. Selama perjalanan pulang kampung, pemudik harus banyak berzikir. Kalau bisa jangan melakukan perjalanan jauh sendirian. Kemudian satu sama lain saling mengingatkan. Sebab, biasanya pelaku mengicar pemudik yang pergi sendirian.
  3. Jangan mudah menerima makanan atau minuman kaleng. Sebab, bisa saja makanan dan minuman itu sudah diracun. Pelaku sudah menyuntikan obat bius ke dalam kaleng, atau memasukannya pada tutup kaleng atau botol yang telah dibuka, kemudian dilem lagi sehingga tak telihat. Sebaiknya, pemudik membawa makanan dan minuman sendiri, atau membelinya di tempat aman. 

    Modus pembiusan lewat makanan dan minuman memang populer. Zat bius dimasukkan ke gelas atau botol minuman dengan cara disuntikkan. Selanjutnya lubang suntikan itu ditutup dengan lem. Sifatnya yang tidak berasa, membuat kondisi minuman tidak berubah.

    Tren terbaru para penjahat memperdaya korbannya dengan menyamar sebagai penjual teh. Tak anggung-tanggung pelaku adalah adalah wanita cantik yang berpura-pura menjadi SPG. Begitu korban disuruh mencium aroma teh yang ditawarkan di atas bus atau tempat-tempat umum dan dituruti, tak berselang lama kemudian pasti jatuh pingsan. Sebab, teh dalam kemasan yang ditawarkan, sebelumnya telah dicampur dengan obat pembius.

    Jika sebelumnya pelaku pembiusan melancarkan aksinya lewat makanan dan minuman, ada juga beraksi lewat parfum. Modus pembiusan lewat parfum ini tentunya berbeda cara dengan aksi pembiusan dengan memberi minuman, makanan, ataupun menepuk. Pelaku berpura-pura menjadi penjual parfum. Pelaku yang nekat menyemprotkan parfum yang sudah dicampur bius lalu memaksa korban untuk membelinya. Diam-diam pembiusan tersebut telah terjadi lewat aroma parfum yang sudah disemprotkan tadi. 

    Hampir mirip dengan bius parfum, yakni bius menggunakan asap rokok tembakau yang dicampur biji atau bunga kecubung. Pelaku bisa memberikan rokok kecubung kepada korban atau mengembuskan asap rokok kecubung kepada korban yang mengantuk atau tengah tertidur pulas.
  4. Kenali modus-modus pelaku pembiusan. Pelaku biasanya beraksi di tempat yang ramai pemudik. Modus operandinya berpura-pura mengajak bicara. Setelah merasa akrab, pelaku biasanya menawarkan minuman kaleng atau makanan yang sudah diberi obat tidur.
  5. Bila ada masyarakat yang mengetahui korban pembiusan, segeralah laporkan ke kantor polisi atau ke posko keamanan terdekat. Pelaku pembiusan merupakan pemain lama yang biasa beraksi. Jadi modusnya sebenarnya sudah bisa diketahui. 

Selain pos pengamanan dan pos pelayanan, Polda Metro Jaya juga akan membagikan selebaran berisi nomor telepon call center Polsek dan Polres terdekat. Jika call center polisi di nomor 112 atau 911  tidak berfungsi maksimal. Korban bisa menghubungi nomor-nomor telepon pengaduan pembiusan sementara yang bisa dijadikan layanan pengaduan:

1. Direktorat Reserse Kriminal Umum: 0215234240, 081316161688
2. Kejahatan dan Kekerasan: 0215234230, 0215234491
3. Direktorat Reserse Kriminal Khusus: 021523077
4. Piket Pelayanan Markas Kecelakaan Lalin Pancoran: 02198898845, 083870006161
5. TMC Lalu Lintas: 021-5275090
6. Posko Road Safety: 021-5234115
7. Direktorat Reserse Narkoba : 021-5234080
8. Bidang Humas : 021-5234017


Langkah-langkah pencegahan ini perlu diperhatikan oleh para pemudik. Menjadi korban pembiusan tidak hanya harta benda yang melayang, namun tidak menutup kemungkinan pengaruh obat bius atau obat penang tidak sesuai dosis akan berpengaruh buruk pada tubuh yang bisa berujung pada kematian.

Biasanya obat bius yang digunakan jenis benzodiazepin atau obat golongan psikotropika. Obat ini biasa diberikan kepada penderita depresi untuk penenang. Efek dari obat ini menimbulkan rasa kantuk, pusing, nyeri kepala, mulut kering, dan rasa pahit di mulut. (Agayabak/Divisi Humas Mabes Polri - Facebook Fans Page)

You Might Also Like

0 comments

yuk.. tinggalkan komentar kamu disini.,

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images

Instagram

Subscribe