Selain Bersertifikasi AAJI, Agen Harus Bisa Jadi "Financial Planner"
11:39 AM
Dalam menghadapi Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) tahun 2015 mendatang, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyiapkan agen asuransi untuk tidak hanya mampu menjual produk, tetapi juga dapat menjadi perencana keuangan.
"Salah satu juga faktor penting yang menjadi isu hangat bagi kita adalah cross border agent," jelas Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Evelina F Pietruschka.
Evelina menjelaskan, AAJI telah melakukan sertifikasi hingga pengembangan profesional berkelanjutan, demi mengembangkan kualitas agen asuransi di Indonesia, dalam 6 tahun belakangan ini.
Lebih jauh, ia menyebutkan, saat ini agen di Indonesia belum sampai bisa sebagai perencana keuangan, seperti halnya di luar negeri yang tidak hanya menjual produk asuransi. "Di luar negeri itu, yang namanya agen itu bukan hanya sekedar menjual produk asuransi, tapi dia sudah menjadi financial planner, atau financial accounter," jelasnya.
Agen asuransi di luar negeri, menurutnya, telah melakukan variasi pekerjaan, seperti akuntansi, investasi, perencanaan pajak, hingga dana pensiun.
Sebagai persiapan menjelang AFTA, AAJI telah sampai pada tahap memberikan lisensi kepada agen, melalui kampanye program "100 persen Agen Asuransi Berlisensi." Upaya melisensi agen ini, telah dilakukan pada Mei 2010, di mana agen harus mengikuti ujian, kemudian mendapatkan sertifikasi keagenan. Demi mempermudah ujian sertifikasi ini, AAJI telah menyediakan layanan ujian online, termasuk fasilitas ruang pelatihan yang berkapasitas 100 orang.
Hasilnya, semua agen asuransi yang tergabung dalam AAJI telah memiliki lisensi. "Semua agen ber-license, hanya aktif dan non-aktif. Aktif artinya agen itu aktif sebagai agen asuransi, kalau non-aktif artinya mereka masih mempunyai license, tapi saat ini mereka sedang tidak aktif," tambah Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono.
Terkait dengan upaya tambahan mengembangkan agen menjadi perencana keuangan, Stephen menyebutkan, AAJI telah melakukan program CPD (Continous Professional Development).
Program ini melatih agen-agen untuk mengerti tren asuransi sekarang. Program ini pun menjadi syarat untuk memperpanjang lisensi para agen, yang hanya berlaku selama 2 tahun juga.
Sumber: Kompas
0 comments
yuk.. tinggalkan komentar kamu disini.,