4 Hal Untuk Menjadi Konsumen Cerdas
3:15 PM
Beberapa kali kita berbelanja di mall atau supermarket, namun setelah sampai di rumah, karena kurang telitinya beberapa barang belanjaan tidak bisa digunakan. Mungkin karena makanan yang telah melewati tanggal kadaluarsa, atau barang yang ternyata cacat sehingga tidak dapat digunakan setelah sampai di rumah. Atau juga produk kosmetik yang ternyata tidak cocok dengan jenis kulit kita.
Atau beberapa kali kita hanya pingin jalan-jalan di mall, atau sekedar window shopping, atau hanya mengantarkan teman yang berbelanja tanpa niatan untuk membeli sesuatu. Namun karena tergoda oleh potongan harga gila-gilaan, atau terbujuk oleh mulut manis pramuniaga sehingga akhirnya kita memborong barang belanjaan, padahal sebenarnya kita tidak membutuhkannya.
Kalau kita masih sering seperti itu artinya kita belum bisa menjadi konsumen yang cerdas. Tak perduli berapa kayanya kita, tetap saja dibutuhkan kecerdasan dalam berbelanja untuk tetap menjaga agar hak-hak konsumen kita tidak terabaikan atau malah dirugikan saat membungkus belanjaan untuk dibawa pulang.
Seperti apa hal atau langkah menjadi konsumen cerdas menurut anda?
1. Teliti sebelum membeli.
Konsumen harus terbiasa teliti terhadap barang atau jasa yang akan ditawarkan di pasar. Bila kita mau membeli apapun alangkah lebih bijak apabila kita meneliti terlebih dahulu barang itu. Sebuah baju yang kelihatannya bagus, namun karena kita tidak melihat adanya cacat kecil tentu saja membuat tidak nyaman dipakai.
2. Perhatikan label dan masa kadaluwarsa.
Setelah melihat kondisi kemasannya, maka konsumen bisa melihat masa kadaluwarsa dan label yang memberikan informasi tentang produk. Beberapa penjual kadang berbuat nakal dengan tetap memajang makanan yang telah lewat masanya, sehingga kita yang harus jeli memilihnya. Produk seperti kartu perdana misalnya, bila telah lewat masa berlakunya tentu saja kita tidak bisa menggunakannya. Sementara pada beberapa barang elektronik, masa kadaluwarsa yang lewat berarti kita tidak akan lagi mendapatkan garansi bila kelak ada apa-apa dengan produk tersebut
3. Pastikan produk bertanda jaminan mutu SNI.
Bagi yang menginginkan kualitas mutu, maka sebaiknya mencari produk yang sudah memiliki tanda Standar Nasional Indonesia (SNI). Beberapa produk diwajibkan untuk mencantumkan label SNI seperti regulator gas, selang gas, dan tabung gas. Juga akhir-akhir ini helm sepeda motor juga diwajibkan menggunakan label SNI.
4. Membeli produk atau jasa itu sesuai kebutuhan, bukan keinginan.
Konsumen sebaiknya membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan, bukan berdasarkan perilaku konsumtif. Yang terakhir ini kadang agak sulit, sebab terkadang supermarket memasang label diskon besar-besaran pada saat kita tidak membutuhkannya. (Agayabak/Official: Kemendagri/Google).
0 comments
yuk.. tinggalkan komentar kamu disini.,